Malaka, faktahukumntt com 02 Februari 2021

Yohana Lete Lay, pemilik UD. Amanda Karya yang berlokasi di Jalan Laran – Betun, ibukota Malaka melakukan Penagihan hutang melalui Facebook karena kesal dengan pihak yang berhutang dimana sudah 8 tahun namun belum juga melunasi utangnya.

Hutang tersebut telah berulang kali dilakukan penagihan oleh Yohana Lete Lay, pemilik UD. Amanda Karya namun hingga hari ini atau sampai detik-detik terakhir kekuasaan SBS di Malaka saat ini, belum juga dibayar.

Ketika ditemui wartawan, Sabtu (30/1/2021) siang, Yohana Lete Lay mengakatakan, kita ada nota tanda terima dari toko dengan kantor dinas serta para kepala sekolah.

“Kasihan kita pengusaha, sudah delapan (8) tahun, hutang dinas dan kepeksek belum juga dibayar,”keluh Yohana kepada wartawan.

Walau demikian, Yohana mengaku masalah hutang tersebut telah ia laporkan ke Reskrim Polres Malaka pada tanggal 2 April 2020 lalu.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.