“Yahh, terpaksa kita lapor ke pihak berwajib, ini hutangnya sudah terlalu lama, kita juga sudah habis kesabaran bahkan kecewa,”kata Yohana

Akibat masalah hutang tersebut, Yohana mengaku, saya masuk penjara pun tidak apa, penjara untuk menguak kebenaran itu baik.

“Saya masuk penjara mereka juga saya tuntut, di pengadilan dulu, kan mereka sengaja merugikan orang lain,dan perhitungan ekonomi sangat besar,” jelas Yohana.

Mereka semua yang hutang itu bermacam-macam, ada Yang hutang ATK, Aqua, serta pakaian olah raga serta keperluan kantor atau sekolah yang bisa diperoleh dari toko kami.

Berdasarkan bukti tagihan hutang, yohana menyampaikan. Penjabat Desa Numponi hingga masuk penjara hutang saya belum dibayar sebanyak 60 juta lebih. Ini belum Dinas yang lainnnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.