5. Dinas Pendapatan Provinsi NTT, tagihan hutang senilai Rp; 2.756.000

6. Desa Numponi, Kecamatan Malaka Timur, tagihan hutang tahun 2014, senilai Rp; 60.725.000, hingga Penjabat kades masuk penjara karena korupsi dana desa, hutangnya belum dibayar.

7. SDI Kleseleon, tagihan hutang sebanyak Rp; 3.975.0000

8. Desa Motaain, Kecamatan Malaka Barat, tagihan hutang sebanyak Rp; 4.000.000.

9. SDK Kabukalaran, tagihan hutang sebanyak Rp; 2.157.000