kedua, yakni segala macam pesta untuk sementara dihentikan, tidak boleh adanya keramaian di segala tempat karena akan mengakibatkan klasteran baru penyebaran covid-19
“Saya juga minta kepada seluruh pegawai dan kantor-kantor, agar menyediakan disinfektan dan melakukan kegiatan penyemprotan di ruangan-ruangan tempat beraktivitas,” tegas Bupati Simon.
Bupati Malaka meminta Kepada TNI, Polri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, untuk menjalin kerja sama dan membangun koordinasi agar bisa membatasi segala kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Khusus untuk kegiatan adat, Bupati Simon menyampaikan bahwa tidak boleh lebih dari 10 orang dan setelah seremonial adat langsung bubar karena varian baru ini sangat berbahaya.
Sementara untuk pos-pos penjagaan, mulai saat ini harus diaktifkan kembali seperti pos Lintas Batas dengan Timor Leste, perbatasan dengan TTU, TTS dan Belu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.