Malaka, FaktahukumNTT.com – 26 Juli 2023

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Malaka menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pendidikan Anak Usia dini (PAUD) Perencanaan Berbasis Data PAUD, dan Pengelolaan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Bagi Satuan Pendidikan PAUD se-Kabupaten Malaka Tahun 2023. Kegiatan bertempat di aula Gereja St.Maria Fatima Betun Kabupaten Malaka, Rabu 26 Juli 2023.

Bupati Malaka Dr.Simon Nahak, S.H.,M.H, mengatakan Ia sangat mensupport kegiatan Bimtek yang dilaksanakan.

“Saya sangat mensupport dan mendukung kegiatan yang berkaitan dengan data. Pasalnya, ini menjadi pengetahuan bagi pengelola Paud untuk saling berbenah diri karena kita mencari yang terbaik untuk pembangunan kita di NTT khususnya Kabupaten Malaka”, imbuhnya.

Lanjut, Bupati Simon berpesan kepada peserta bimtek agar mengikuti kegiatan dengan serius sehingga mempelajari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

” Guru PAUD harus mengikuti kegiatan ini secara serius dan selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Penguasaan teknologi informasi mutlak harus dikuasai Guru dan pengelola PAUD karena sistem pelaporan data siswa, keuangan, dan pengelolaan sekolah pada umumnya, saat ini berbasis olah data komputer.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.