Kabid PAUD Maria Octaviana membeberkan, bahwasannya kegiatan ini berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301).

Untuk diketahui, ada 362 Peserta Operator pengelola Dana BOSP dari 181 PAUD di Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis yang Di gelar Oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka.

Turut hadir dalam kegiatan bimtek, Narasumber dari BPMP Provinsi NTT.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.