Karena, jumlah massa SN-FBN saat kampanye di titik satu desa hampir sama dengan paslon lain yang memobilisasi massa dari desa-desa lain, bahkan dari kecamatan lain ke satu titik kampanye. SN-FBN tetap mempertahankan titik kampanye per desa. Jika limit waktu sudah terbatas, baru digabung dua desa menjadi satu lokasi untuk kampanye SN-FBN.

Dicontohkan, kampanye SN-FBN di Dusun Umfatik Desa Umanen Lawalu Kecamatan Malaka Tengah menghadirkan massa pendukung dari dua desa. Massa didominasi warga Umanen Lawalu dan utusan para pendukung Desa Wehali. Demikian juga, jadwal kampanye yang tertunda akan digabungkan menjadi satu titik. Sehingga, tidak ada titik kampanye yang diabaikan.

Yah, lanjut Gusti Atok. Sejauh pengamatan kita di media sosial soal setiap Paslon yang memperlihatkan massa saat kampanye, SN FBN masih kuasai panggung kampanye.

Sesuai pantauan dan informasi yang dihimpun belakangan ini, beberapa kali paslon tertentu tidak melaksanakan kampanye sesuai STTP yang dikeluarkan Polres Malaka, karena kehadiran massa kampanye.Demikian pula, terjadi mobiliasi massa kampanye dari Kecamatan Malaka Tengah ketika kampanye di Kecamatan Weliman. Sementara itu terjadi, paslon lain yang berkampanye di Desa Builaran, massa didatangkan dari sembilan desa di Kecamatan Sasitamean.Meski demikian jumlah massa paslon-paslon itu tidak jauh berbeda dengan massa SN-FBN saat kampanye tiap desa selama ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.