MALAKA, faktahukumntt.com – 28 Februari 2023

Diselah acara Launching mobil unit pelayanan administrasi kependudukan disdukcapil Kabupaten Malaka, Selasa 28 Februari 2023, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H mengatakan beberapa Visi, Misi dan program unggulan yang dicetuskan saat kampanye telah diimplementasikan satu persatu.

Salah satunya yakni terkait pelayanan administrasi kependudukan. Dalam mengurus hal tersebut, Bupati Malaka meminta setiap petugas pelayanan untuk memberikan layanan yang berkualitas, mudah, cepat dan gratis.

“ini salah satu janji politik saat kampanye yang dibuktikan melalui kerja nyata. Janji itu benar-benar harus kita tepati karena mobil pelayanan dokumen kependudukan sudah berada di Malaka untuk dipergunakan mengurus segala administrasi kependudukan seperti e-KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran maupun Akta Kematian”, ungkap Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H

Diakui Bupati Simon, bahwasanya mobil ini hadir di Malaka berkat upaya kerja keras, kerja luar biasa dari ibu Kadis kependudukan bersama jajaran dan juga PPK.

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H bersama Kadis Dukcapil Malaka Emerentiana Bere.

Lebih lanjut Bupati Malaka tekankan agar benar-benar memanfaatkan mobil ini untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat karena seperti yang kita ketahui, masyarakat Malaka tidak hanya tinggal di daerah yang bisa dijangkau tapi banyak juga yang tinggal di desa-desa atau dusun-dusun yang susah dijangkau, sehingga kita menyiapkan fasilitas seperti ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.