OELAMASI, FaktahukumNTT.com – 9 Mei 2023

Bupati Kupang Korinus Masneno menyatakan pemerintah Kabupaten Kupang terus berupaya untuk  menggenjot penurunan Angka Stunting.

Keseriusan pemerintah Kabupaten ini disampaikannya saat buka kegiatan Analis Situasi Penentuan Desa Lokus dan Penyusunan Rencana Kegiatan Penanganan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Kupang Tahun 2024, bertempat di Kantor Bupati, Selasa 9/5/2023.

“Upaya penanganan penurunan angka stunting perlu perencanaan kegiatan yang terintegrasi di Kabupaten Kupang”, tegas Korinus Masneno

Hal ini, sambung Bupati Masneno, penurunan angka stunting masih menjadi isu strategis dan menjadi program prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah Tahun 2024 disamping 4 isu strategis lainnya yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian laju inflasi, antisipasi rawan pangan dan pemenuhan layanan dasar.

“Ini berarti bahwa penanganan stunting membutuhkan penanganan yang lebih serius, lebih tepat sasaran dan berkelanjutan dengan tujuan tidak hanya menurunkan angka stunting tetapi juga mencegah munculnya kasus baru”, tandas Masneno

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.