KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 26 Mei 2023

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menggelar kegiatan Business Development Services (BDS) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Kamis (25/5/2023). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring di Aula Gedung Keuangan Negara Kupang.

Kegiatan yang diselenggarakan mulai pukul 14.00 WITA ini, dihadiri lebih dari 100 UMKM yang tergabung dalam UMKM binaan Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT, Kontak Kerukunan Sosial (K2S) Keluarga Jawa Kupang, dan UMKM binaan Kementerian Keuangan di wilayah Kupang.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi unit vertikal Kementerian Keuangan yang terdiri dari KPP Pratama Kupang, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kupang, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah melalui Program UMKM Kemenkeu Satu.

Adapun kegiatan BDS tahun ini mengusung tema “Bersama Kemenkeu, UMKM Nusa Tenggara Timur Makin Maju”.

Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada pelaku UMKM terkait regulasi, kualitas produk, modal, dan pemasaran sehingga dapat meningkatkan produktivitas para pelaku UMKM.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.