KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 8 Juli 2023

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., mengapresiasi program pengelolaan kebersihan lingkungan di wilayah Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Sebagai warga Malaka yang sering berkunjung ke Kota Kupang dan mengalami perubahan wajah Kota dari waktu ke waktu, sepatutnya mengapresiasi Pemerintah Kota yang mampu mengelola kebersihan lingkungan kota Kupang”, ujarnya.

Menurut Simon Nahak, apa yang menjadi komitmen pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh di masa kepemimpinannya selama setahun, Kota Kupang harus bersih bisa terwujud.

“Dalam mengelola kebersihan lingkungan terutama mengatasi persoalan sampah di Kota Kupang sudah sangat baik”, tandas Simon Nahak.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.