Malaka, FaktahukumNTT.com – 14 Juli 2023

Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Malaka untuk terlibat secara aktif dan penuh dalam kegiatan dan program BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya program ini sangat membantu seluruh lapisan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Simon Nahak saat memberikan santunan kepada 3 orang ahli waris penerima masing-masing dari Desa Umatoos (Malaka Barat) atas nama almarhum Paulus Seran Robe, Desa Umakatahan (Malaka Tengah) atas nama almarhumah Blandina Seuk dan Desa Oan Mane (Malaka Barat) atas nama Petronela Bano. Penyerahan santunan itu berlangsung di Pantai Abudenok, Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Jumat, 14 Juli 2023.

Orang nomor satu Malaka ini pun memberikan apresiasi yang tinggi atas Kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah Malaka, Belu dan TTU karena terus menerus memberikan pendampingan dan sosialisasi secara rutin.

“Setiap kali diundang dalam kegiatan BPJS Ketenagakerjaan, pasti saya sempatkan diri untuk hadir, karena program ini memberikan manfaat yang sangat besar dan meringankan beban bagi keluarga yang terdampak bencana,” kata Bupati Malaka yang berprofesi lawyer ini.

Malahan, di hadapan warga yang hadir, Bupati Malaka mencontohkan bahwa dirinya salah satu yang ikut sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.