Malaka, FaktahukumNTT.com – 28 Juni 2023

Dukung Perkembangan Pariwisata, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H akan bangun Rest area di Sanleo-Kereana, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka.

Hal ini ditandai dengan penyerahan lahan oleh pemilik lahan Loro Dirma, Nai Sulit Anameta dan Ketua Suku Linain kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka. Penyerahan lahan ini terima secara langsung oleh Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, di ruang rapat Bupati Malaka, pada Rabu, 28 Juni 2023.

Salah satu masyarakat pemilik lahan, Loro Dirma, Herman Lanekin, menyampaikan Terima kasih kepada Bupati Malaka yang sudah memberikan perhatian kepada masyarakat Desa Sanleo dan Desa Kereana.

“Kami bersyukur atas perhatian dari pemerintah dalam hal ini Bupati Malaka yang sudah programkan untuk membangun rest area di Sanleo-Kereana. Pasalnya, ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi kami masyarakat disekitar”, imbuhnya.

Lanjut, Herman Manekin membeberkan luas lahan yang diberikan kepada pemerintah Kabupaten Malaka yaitu sekitar satu hektar.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.