Oelamasi, FHN –  Sinergi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang semakin diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepakatan untuk pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Tahun 2024.

Penandatanganan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Lama Bupati Kupang di Jalan R.A. Kartini, Kota Kupang, menandai langkah awal untuk memulai berbagai proyek infrastruktur dan edukasi di Kabupaten Kupang.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilakukan oleh Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, dan Komandan Kodim 1604/Kupang, Letkol Infanteri Wiwit Jalu Wibowo.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Plt. Sekda Mesak Elfeto, Asisten 3 Sekda Novita Foenay, serta berbagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, menegaskan bahwa program TMMD ke-120 akan fokus pada dua aspek utama: pembangunan infrastruktur dan edukasi.

Proyek infrastruktur meliputi pembangunan jalan rabat dan rehabilitasi sarana pendidikan. Sedangkan program edukasi mencakup penyuluhan teknologi tepat guna, pengelolaan keuangan desa, kesadaran hukum, dan bahaya narkoba.

Kegiatan TMMD ke-120 ini akan dilaksanakan di desa Lifuleo dan desa Tesabela di Kecamatan Kupang Barat, mulai 8 Mei hingga 6 Juni 2024.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.