“Mereka sangat menyayangkan Dinas Pendidikan Kota Kupang karena tidak pernah undang untuk rapat maupun duduk bersama, tidak ada mekanisme sanksi, tidak ada poroses pembinaan, ujung-ujungnya langsung memberikan hukuman berat dengan menutup sekolahnya, ini bukan sebuah kebijakan yang tepat,” jelasnya.

Ia menyatakan bahwa dirnya bersama pengurus BMPS NTT dan sembilan sekolah swasta yang hadir, akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut dengan mendatangi pihak-pihak yang terkait agar ada solusi dari masalah yang terjadi.

“Kami akan memfasilitasi sekolah swasta yang hadir untuk bertemu Kepala Dinas Pendidikan dan Penjabat Wali Kota Kupang, DPRD untuk mengadukan nasib dari sekolah swasta yan hendak ditutup, kami melihat ada ketidakadilan, ada kealpaan dari pemerintah selama ini, kami juga akan berdiskusi mengenai kebijakan pemerintah yang mempersulit sekolah swasta,” tutupnya

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.