SOLO, FaktahukumNTT.com – 10 Oktober 2023

Hingga Rabu, 20 September 2023, sebanyak 26 saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran Universitas Sebelas Maret (RKA UNS) Surakarta 2022. Ke-26 saksi ini antara lain, dua orang pelapor, rektor UNS sebagai terlapor, puluhan saksi dari civitas akademika UNS, dan saksi lainya.

Namun, semenjak 20 September 2023 sampai dengan Senin, 9 Oktober 2023 atau sekitar 20 hari setelah proses pemeriksaan tersebut. Aparat penegak hukum belum juga menaikkan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Tak satu pun tersangka ditetapkan dalam kasus yang sangat menyita perhatian rakyat Indonesia. Padahal sudah puluhan saksi yang dipanggili dan terakhir adalah pejabat setara dekan yang datang menghadap jaksa.

Muncul berbagai spekulasi, di antaranya apakah aparat penegak hukum lamban dalam melanjutkan kasus yang menjadi perhatian jutaan orang ini?

Publik yang peduli akan nasib UNS, serta menaruh harapan dugaan kasus korupsi terbongkar mulai berpikirian lain dan bertanya, apakah aparat penegak hukum kekurangan alat bukti untuk menaikkan status kasus ini ?

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.