MALAKA.faktahukumntt.com – 6 Mei 2021

Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Satgas Covid-19 diminta melakukan langkah tegas terhadap masyarakat yang tidak dapat menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Demikian keterang tertulis Martinus Nahak anggota DPRD Malaka asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI Malaka) yang diterima redaksi NP. Kamis, (6/5/2021) pagi.

Dia berharap peran aktif Pemerintah dalam membuat prosedur standar operasional (SOP), regulasi dan pengawasan yang menjadi acuan wajib bagi para pelaku usaha atau pedagang di pasar tradisional.

“Apa lagi, menjelang hari libur atau hari raya idul fidulfitri. Harus diwaspadai potensi kerumunan yang muncul , harus segera diantisipasi,”harap Mrtinus.

Martinus menilai dampak dari peningkatan Covid-19 akan berpengaruh langsung terhadap perlambatan pemulihan ekonomi, kesehatan masyarakat dan ketertiban umum.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.