MALAKA, FaktahukumNTT.com – 16 Oktober 2023

Masyarakat di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dikejutkan dengan dugaan skandal yang melibatkan Kornelis Kiik, yang juga dikenal sebagai bapak kecil Wakil Bupati Malaka dan Kepala Sekolah di SDI Efudini.

Dugaan tersebut mencakup kehamilan oknum guru di sekolah tersebut, Meliana Muti Hane, sebagaimana disampaikan oleh salah seorang tokoh  masyarakat (enggan menyebutkan namanya) kepada awak media, sekaligus membenarkan pelaku kerabat Wakil Bupati Malaka.

Skandal ini terungkap setelah Kesatuan Adat Masyarakat Bani-Bani Lo Kufeu mengajukan surat pengaduan kepada Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H. Surat ini juga diteruskan kepada berbagai pihak termasuk kepada awak media pada hari Senin, 16 Oktober 2023.

Surat tersebut ditandatangani oleh 14 perwakilan Masyarakat Adat Bani-Bani, termasuk keluarga korban, suami korban, dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Dalam surat tersebut, masyarakat mengungkap sembilan poin yang meminta tindakan tegas dari Bupati Malaka:

Sembilan point tersebut antara lain;

Pertama, Oknum Kornelis Kiik telah merusak dan mengganggu keluarga Ibu Meliana Muti Hane dengan mengahimilinya. Bahkan dirinya mengancam apabila sampai hamil dan memiliki anak maka korban tidak diangkat menjadi ASN. Hal ini dibuktikan oknum tersebut melakukan denda adat kepada suami korban dan membuat surat pernyataan.

Kedua, Oknum tersebut memiliki istri sah serta secara tahu dan mau serta melakukan hubungan suami istri sampai memiliki anak dengan korban. Padahal korban adalah bawahannya sendiri yang seharusnya dijaga dan dilindungi bukan dihamili.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.