Ketiga, Menyayangkan sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya berjuang bersama, mengedukasi dan mengayomi masyarakat agar di situasi pandemi ini masyarakat tetap mematuhi protokol covid, bukannya menyalahkan dan terkesan mengajak masyarakat untuk melawan tenaga kesehatan yang sedang berjuang bertaruh hidup dan mati untuk memerangi pandemi ini.

Keempat, Kami melayani dengan profesional, mengutamakan keselamatan pasien, kami bukan babu, pendidikan kami formal, bukan paket. Kelima, Apabila tuntutan kami tidak diindahkan dan diklarifikasi, maka semua dokter, perawat, bidan, dan semua tenaga kesehatan lainnya akan mogok pelayanan di semua fasilitas kesehatan selama 1 minggu terhitung tanggal 29 Januari sampai dengan 04 Februari 2021. (Petrus B.)

 

 

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.