JAKARTA, FaktahukumNTT.com – 1 Oktober 2023

Pada tanggal 1 Oktober 2023, sejarah yang bersejarah telah tercipta dengan presentasinya program SAKTI (Swasembada Pangan, Adat-istiadat, Kualitas SDM dan SDA, Toleransi dan Tata Kelola, Infrastruktur) dalam acara rapat kerja Nasional (RAKERNAS) IV PDIP yang bertepatan dengan perayaan Hari KeSAKTIan Pancasila.

Acara yang dilaksanakan secara hybrid ini menjadi tonggak penting dalam memperingati hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Dan hari ini juga sejarah baru tercipta bagi Kabupaten Malaka, dimana dalam acara yang dihadiri oleh seluruh Kader dan Anggota PDIP seluruh Indonesia. Berbagai elemen masyarakat, termasuk pejabat pemerintah, akademisi, dan tokoh masyarakat maupun para pelajar.

Program SAKTI secara resmi diperkenalkan kepada publik oleh Dr. Simon Nahak, S.H., M.H.

Program ini merupakan inovasi luar biasa yang dirancang untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan dan pengembangan Swasembada Pangan, Adat-istiadat, Kualitas SDM dan SDA, Toleransi dan Tata Kelola, Infrastruktur.

Salah satu momen puncak dari acara ini adalah presentasi oleh Bupati Malaka, yang menjelaskan secara rinci bagaimana program SAKTI akan berperan dalam memastikan penggunaan anggaran negara yang lebih efisien dan bertanggung jawab.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.